2026-09-24
0x dilihat
Tim URC PMK Ditetapkan, Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Turut Mendampingi
SIAK — Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan petugas PMK yang terdiri dari Drh. Dian Novian, Tasino, dan Serda Candra Ok Kurniawan.
Penetapan Tim URC PMK merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dalam pengendalian dan penanggulangan PMK, sekaligus mendukung respons cepat apabila ditemukan kasus penyakit pada hewan ternak di wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut mendampingi proses penetapan Tim URC sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengendalian kesehatan hewan di Kampung Jatibaru.