Tugas Pokok
Dandim
- Memimpin dan mengendalikan kegiatan satuannya didalam penyelenggaraan Binter yang dilaksanakan secara terus menerus guna mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan pembinaan satuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personel Kodim guna mendukung tugas pokok.
- Melaksanakan pembinaan perlawanan rakyat untuk menyiapkan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam rangka pertahanan negara aspek darat di wilayah Kodim.
- Mengendalikan kegiatan pemeliharaan alat peralatan berada dalam tugas dan tanggung jawab.
- Mengadakan koordinasi dan memelihara hubungan kerja sama dengan isntansi terkait diwilayahnya.
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Danrem.
Kepala Staf Kodim (Kasdim)
- Memimpin, mengatur dan mengawasi segala kegiatan Staf.
- Mengkoordinir kegiatan Staf dalam menyusun rencana penyelenggaraan Binter sesuai dengan kebijaksanaan Korem.
- Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Dandim.
Perwira Seksi Intel (Pasi Intel).
- Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan intelijen teritorial di wilayah tanggung jawabnya.
- Merencanakan, mengkoordinasikan dan memimpin pengumpulan keterangan tentang kegiatan Binter di wilayah.
- Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi tindakan pengamanan personel, materiil dan bahan keterangan.
- Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Dandim.
Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops)
- Membantu Dandim dalam menyelenggarakan fungsi Staf bidang Ops, Ter meliputi peningkatan kemampuan operasional Teritorial jajaran Kodim dan operasi perlawanan wilayah dalam rangka pertahanan negara.
- Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan latihan perorangan, satuan dan organisasi tugas perlawanan rakyat serta Binjasmil.
- Mengkoordinasikan dan memberikan dukungan terhadap operasi tempur, Intel dan teritorial oleh Komando Atas dalam rangka rencana operasi pertahanan negara.
- Merencanakan, mengkoordinasikan dan memberikan dukungan terhadap pengerahan pasukan untuk tugas-tugas non tempur termasuk tugas Bhakti TNI di daerah sesuai kebijaksanaan Korem.
- Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Dandim.
Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers)
- Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan fungsi personel dan fungsi personel diwilayahnya.
- Menyelenggarakan pembinaan kekuatan personel militer / PNS di wilayah sesuai kebijaksanaan Korem.
- Menyelenggarakan pembinaan kesejahteraan, moril, disiplin tata tertib dan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Dandim.
Perwira Seksi Logistik (Pasi Log)
- Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan fungsi personel dan fungsi logistik diwilayahnya.
- Menyelenggarakan pembekalan dan angkutan untuk mendukung tugas-tugas penyelenggaraan Binter di wilayah.
- Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Dandim.
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter)
- Mengkoordinir, menyusun dan menentukan sasaran penyelenggaraan Binter di wilayah sesuai kebijaksaan Korem.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan lingkup tugasnya dalam rangka penyelenggaraan Binter di wilayah.
- Menghimpun data tentang kekuatan Wanra di wilayah tanggung jawabnya.
- Mengkoordinir dan menghimpun bahan keterangan/ data yang berkaitan dengan penyusunan RUTR Kodim.
- Memelihara validitas data teritorial wilayah tanggung jawabnya
- Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Dandim.
Kepala Kelompok Urusan Dalam (Kapok Tuud)
- Mengatur dan mengawasi segala kegiatan surat menyurat dan urusan dalam.
- Menyusun rencana penyelenggaraan Binter sesuai dengan kebijaksanaan Kodim.