2025-10-16
55x dilihat
Sinergi Babinsa dan Dinas Peternakan, Bentuk Tim Reaksi Cepat Cegah PMK
Siak, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan petugas gabungan, yaitu Drh Dian Novian, Tasino, dan Serda Slamet dari Koramil 06/PWK Sabak Auh. Tim URC dibentuk untuk mempercepat respon lapangan apabila terjadi indikasi penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Babinsa bersama tim melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap para peternak guna memberikan pemahaman terkait langkah-langkah pencegahan serta tata cara pengendalian penyakit pada hewan ternak. Upaya ini diharapkan dapat menjaga populasi ternak dan mencegah kerugian ekonomi bagi masyarakat.