Logo

Website Resmi Komando Distrik Militer

0322/Siak

...
2024-09-26
250x dilihat

Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk Pengendalian PMK di Kampung Jatibaru

Pada hari Kamis, 26 September 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Kegiatan ini bertujuan untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

 

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari beberapa petugas ahli, di antaranya Drh Dian Novian, Tasino, dan Babinsa Sertu Ade SM. Mereka berperan aktif dalam memastikan langkah-langkah pencegahan PMK dapat diterapkan dengan baik di wilayah tersebut.

 

Kegiatan pendampingan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan selesai dalam keadaan aman serta lancar.