2024-11-07
56x dilihat
Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat untuk Pengendalian PMK di Kampung Jatibaru oleh Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh
Pada Kamis, 7 November 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penting dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan menetapkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna memastikan respon cepat dalam menghadapi potensi wabah PMK yang dapat berdampak serius pada sektor peternakan setempat.
Tim URC terdiri dari sejumlah petugas yang berkompeten di bidangnya, yaitu Drh Dian Novian, yang berperan sebagai dokter hewan, Tasino sebagai pendamping lapangan, dan Sertu Ade SM sebagai perwakilan dari TNI yang turut mendukung langkah-langkah penanganan serta penanggulangan PMK di wilayah tersebut.
Pembentukan URC ini mencerminkan kepedulian serta kesiapsiagaan Kodim 0322/Siak dalam mencegah penyebaran PMK di kalangan ternak, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan hewan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Selain itu, keberadaan tim ini diharapkan mampu merespon dengan cepat apabila ditemukan kasus PMK di wilayah tersebut, serta memberikan edukasi terkait pencegahan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menunjukkan koordinasi yang solid antara pihak TNI, tenaga medis, dan masyarakat. Kesiapan Tim URC ini diharapkan akan memberikan rasa tenang bagi masyarakat serta menjadi langkah preventif yang efektif untuk menjaga kesehatan ternak di Kampung Jatibaru dan sekitarnya.