Logo

Website Resmi Komando Distrik Militer

0322/Siak

...
2025-04-22
37x dilihat

Pa Sandi Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Siak Bahas Pandangan Fraksi terhadap LKPJ 2024

Selasa, 22 April 2024, pukul 10.00 WIB, telah berlangsung Rapat Paripurna di Ruang Rapat Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Jalan Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rapat ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

 

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Mirza, BBA, MM, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak H. Syarif, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, Dandim 0322/Siak diwakili Pa Sandi Letda Inf Dedi Yondri, Sekda Kabupaten Siak DR. Fauzi Asni, M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM, serta para pimpinan OPD Kabupaten Siak. 

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 telah disampaikan oleh Wakil Bupati Siak pada 21 April 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memberikan rekomendasi guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja dan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Siak.

 

Rapat ini menjadi wadah bagi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Siak untuk menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembangunan yang akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.