2025-07-08
37x dilihat
Pa Sandi Hadiri Rapat Paripurna Kabupaten Siak Bahas Pandangan Umum Fraksi Ranperda APBD 2024
Selasa, pukul 09.30 WIB, DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Jalan Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si, Wakil Bupati Siak Samsurizal, S.Ag, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE, Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag, Wakil Ketua II Laskar Jaya, serta perwakilan dari Dandim 0322/Siak, Letda Inf Dedi Yondri (Pa Sandi Kodim 0322/Siak). Hadir pula perwakilan dari Kapolres Siak, Kompol James Sibarani, S.H., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak, Eko Antoni, SH, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Siak, para Kepala OPD Setda Kabupaten Siak, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, menegaskan pentingnya pandangan umum fraksi sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Pandangan fraksi ini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Pendim 0322/Siak