2026-09-02
0x dilihat
Mabes TNI Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Masyarakat Kecamatan Minas Diajak Perkuat Kesadaran dan Kesiapsiagaan
SIAK — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Minas tersebut dipimpin langsung oleh Laksamana Pertama Priyambodo, S.H., selaku Kepala Tim Penyuluh Mabes TNI, bersama empat anggota tim lainnya.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari langkah preventif TNI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, perekonomian, dan kehidupan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri, Satpol PP, perangkat desa dan kelurahan, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama se-Kecamatan Minas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Camat Minas Norfa Oktalita, S.E., kemudian dilanjutkan penyampaian materi penyuluhan oleh Tim Mabes TNI. Para peserta juga diberikan kesempatan mengikuti sesi tanya jawab untuk membahas berbagai persoalan dan langkah pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Minas.
Setelah penyuluhan dan foto bersama, kegiatan di Aula Kantor Camat Minas selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Selanjutnya, Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI melanjutkan kegiatan ke Masjid Al Fatah KM 31, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, Mabes TNI menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap Karhutla.