2026-01-14
39x dilihat
Kodim 0322/Siak Bentuk Tim URC PMK, Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Sigap Amankan Kesehatan Hewan Ternak
Siak — Dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kodim 0322/Siak melalui Koramil 06/PWK Sabak Auh menetapkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) PMK di wilayah binaan, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, dengan melibatkan Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh sebagai garda terdepan pendampingan di lapangan.
Penetapan Tim URC PMK ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat langkah pengendalian dan penanggulangan PMK apabila ditemukan indikasi penyakit pada hewan ternak milik warga.
Tim URC PMK terdiri dari tenaga profesional dan unsur TNI, yakni drh. Dian Novian, Tasino, serta Babinsa Serda Slamet, yang secara terpadu melakukan koordinasi dan pendampingan guna memastikan kesehatan hewan ternak tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, Babinsa juga mengajak masyarakat peternak untuk aktif melaporkan apabila terdapat gejala PMK pada ternaknya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan penetapan Tim URC PMK selesai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.