2025-11-17
41x dilihat
Kodim 0322/Siak Aktifkan Tim URC PMK: Babinsa Sabak Auh Kawal Penetapan Satuan Reaksi Cepat di Sabak Permai
Upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Siak kembali diperkuat. Pada Senin, 17 November 2025, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan resmi dalam kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) PMK di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan unsur terkait dalam merespons cepat apabila terjadi kasus PMK pada hewan ternak di wilayah binaan. Pendampingan Babinsa bertujuan memperkuat koordinasi lapangan dan memastikan jalannya kegiatan sesuai prosedur.
Tim petugas PMK yang hadir terdiri atas:
-
Drh Bambang Stiawan
-
Taufik
-
Serda M. Kadafi
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan konsolidasi, pemaparan tugas, serta pembagian peran untuk menunjang mobilitas dan respons cepat apabila ditemukan indikasi PMK. Kehadiran Babinsa menjadi faktor penting dalam memastikan sinergi antara aparatur desa, petugas kesehatan hewan, serta masyarakat.
Pada pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan penetapan Tim URC PMK selesai dilaksanakan dengan aman, tertib dan tanpa hambatan.
Kodim 0322/Siak menegaskan bahwa pendampingan Babinsa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan, kesehatan hewan ternak, serta stabilitas wilayah terhadap ancaman penyakit menular.