Logo

Website Resmi Komando Distrik Militer

0322/Siak

...
2026-07-27
0x dilihat

Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dampingi Penetapan URC PMK di Kampung Sabak Permai

SIAK – Sebagai langkah proaktif dan strategis dalam mengantisipasi serta mengendalikan ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran Kodim 0322/Siak terus memperkuat koordinasi lintas sektoral. Pada Senin (27/7/2026), Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh, Serda M. Kadafi, melaksanakan kegiatan pendampingan pembentukan dan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini melibatkan unsur tenaga kesehatan hewan dan aparat kewilayahan guna memastikan kesiapan penanganan darurat di lapangan. Tim URC PMK yang resmi dibentuk beranggotakan tenaga medis dan aparat terkait, yaitu drh. Bambang Stiawan, Taufik, serta Serda M. Kadafi sebagai unsur Babinsa pendamping.

Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat ini sangat krusial sebagai garda terdepan dalam merespons secara cepat setiap laporan atau indikasi kemunculan kasus PMK di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Dengan adanya tim siaga ini, langkah pencegahan, pengawasan lalu lintas ternak, hingga penanganan medis dapat dilakukan secara lebih terpadu, cepat, dan terukur untuk melindungi sektor peternakan warga.

"Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat ini merupakan langkah antisipatif yang sangat penting guna memastikan wilayah kita selalu siap menghadapi potensi penyebaran wabah PMK. Kami dari unsur Babinsa akan terus mendampingi dan bersinergi dengan tim medis untuk memberikan rasa aman bagi para peternak di Kampung Sabak Permai," ujar Serda M. Kadafi dalam laporannya.