2026-09-14
0x dilihat
Babinsa Sabak Auh Dampingi Penetapan Tim URC PMK di Sungai Tengah
SIAK— Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran PMK pada hewan ternak. Penetapan Tim URC diharapkan dapat mempercepat respons, penanganan, serta langkah pencegahan apabila ditemukan indikasi PMK di wilayah binaan.
Selain itu, keberadaan Tim URC menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi antara petugas terkait dengan masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan meminimalkan risiko penyebaran penyakit.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas PMK yang terdiri dari Drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Serka Yuswan. Babinsa turut mendampingi pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya pengendalian dan penanggulangan PMK di wilayah Kecamatan Sabak Auh.