Logo

Website Resmi Komando Distrik Militer

0322/Siak

...
2025-10-22
83x dilihat

Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Dampingi Penetapan Tim URC dalam Upaya Cegah Penyebaran PMK di Kampung Jayapura

Siak, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga ketahanan sektor peternakan dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Serda Slamet, melaksanakan kegiatan pendampingan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan melibatkan unsur petugas kesehatan hewan serta perangkat desa setempat.

 

Tim URC PMK yang ditetapkan terdiri atas Drh Dian Novian, Tasino, dan Serda Slamet dari Koramil 06/Sabak Auh. Tim ini memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan, pencegahan, serta penanganan dini apabila ditemukan indikasi kasus PMK di wilayah binaan. Keberadaan tim ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, dan dinas terkait.

 

Selama kegiatan berlangsung, Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat peternak agar senantiasa menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, serta segera melapor apabila terdapat hewan ternak yang menunjukkan gejala penyakit. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu TNI AD dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Siak.

 

Kegiatan penetapan dan pendampingan Tim URC ini selesai pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak demi terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Siak.