2026-03-20
26x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Tetapkan Tim URC PMK, Perkuat Pengendalian Penyakit Ternak di Kampung Belading
Siak – Dalam rangka mendukung upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) PMK di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pengendalian serta penanggulangan PMK, sekaligus memastikan penanganan penyakit ternak dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi di wilayah binaan.
Adapun Tim URC PMK yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari drh. Bambang Stiawan, Taufik, serta Serda M. Kadafi selaku Babinsa pendamping. Tim melaksanakan pendampingan dan koordinasi lapangan sebagai langkah awal penanganan potensi penyebaran PMK.
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh menyampaikan bahwa penetapan Tim URC PMK ini merupakan wujud sinergi antara TNI AD dan unsur terkait dalam mendukung program pemerintah daerah menjaga kesehatan hewan ternak, yang berdampak langsung pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pendampingan berakhir pada pukul 11.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.