2024-09-04
70x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Tetapkan Tim Unit Reaksi Cepat untuk Pengendalian PMK di Kampung Jatibaru
Pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyerang ternak di wilayah tersebut.
Tim PMK yang ditetapkan terdiri dari Drh Dian Novian, Tasino, dan Sertu Ade SM. Mereka akan bertugas dalam memantau serta mengendalikan penyebaran PMK di Kampung Jatibaru, memastikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara efektif.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar. Penetapan Tim URC merupakan langkah proaktif Koramil 06/PWK Sabak Auh dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Siak. Dengan adanya tim ini, diharapkan kasus PMK dapat dicegah dan dikendalikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan aman.