2024-12-06
46x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Terlibat Aktif dalam Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengendalian PMK di Kampung Sungai Tengah
Pada hari Jumat, 6 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penting berupa penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak terkait. Drh Bambang Stiawan hadir sebagai tenaga medis veteriner, Taufik bertugas sebagai pendamping teknis, dan Serka Yuswan dari Koramil 06/PWK Sabak Auh berperan sebagai perwakilan TNI. Tim ini dibentuk untuk memastikan pengendalian PMK dapat dilakukan secara cepat dan efektif di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, Babinsa bersama tim memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan kandang, memastikan kesehatan ternak, serta langkah-langkah pencegahan penularan PMK. Upaya ini diharapkan dapat membantu peternak dalam menjaga keberlangsungan usaha peternakan mereka.
Kegiatan penetapan Tim URC berlangsung dengan aman dan lancar. Kolaborasi yang baik antara aparat keamanan, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.