Logo

Website Resmi Komando Distrik Militer

0322/Siak

...
2024-12-03
52x dilihat

Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Pimpin Penetapan Tim URC untuk Penanggulangan PMK di Kampung Belading

Pada hari Selasa, 3 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak memimpin kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak di wilayah tersebut. Tim URC yang ditetapkan terdiri dari Drh. Bambang Setiawan selaku ahli veteriner, Taufik sebagai petugas teknis lapangan, dan Serda Kadafi dari Koramil 06/PWK Sabak Auh.

 

Dalam arahannya, Babinsa menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara petugas URC dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan peternakan serta meminimalkan dampak ekonomi akibat wabah PMK. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh upaya ini demi memastikan kesehatan ternak yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Selain itu, tim URC akan aktif melakukan sosialisasi kepada para peternak terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK.

 

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bersama antara TNI, petugas kesehatan hewan, dan masyarakat Kampung Belading untuk melindungi sektor peternakan dari ancaman wabah PMK.