2026-06-12
0x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla Melalui Patroli Terpadu di Jatibaru
Siak, 12 Juni 2026 — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Koptu Bayu Wibisono, melaksanakan patroli Karhutla di RT 01/RW 03 Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna mendeteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan serta memastikan wilayah binaan tetap aman dari ancaman Karhutla.
Dalam pelaksanaannya, Koptu Bayu Wibisono bersama personel gabungan yang terdiri dari 1 personel TNI dan 4 orang masyarakat melakukan pemantauan serta penyisiran di sejumlah lokasi yang berpotensi rawan kebakaran.
Selain melakukan patroli lapangan, Babinsa juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diajak untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun asap agar dapat ditangani dengan cepat.
Patroli dilaksanakan di titik koordinat 1°4'16,046"N 102°5'17,882"E dengan kondisi cuaca cerah yang mendukung pelaksanaan pemantauan di lapangan.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah Kampung Jatibaru. Kondisi wilayah terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Babinsa menegaskan bahwa sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.
“Patroli rutin dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Koptu Bayu Wibisono.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Pendim 0322/Siak.
*Yth : KOMANDAN* Selamat pagi Komandan, ijin melaporkan. A. Pada hari Jum'at tanggal 5 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Sungai Tengah Kec. Sabak Auh Kab. Siak B. Petugas PMK : 1. Drh Bambang Stiawan 2. Taufik 3. Serka Yuswan C. Pada pukul 11.00 WIB kegiatan pendampingan selesai dalam keadaan aman. Demikian dilaporkan
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dampingi Tim URC PMK Perkuat Pengendalian Penyakit Ternak di Sungai Tengah
Siak, 5 Juni 2026 — Dalam rangka mendukung upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Serka Yuswan, melaksanakan pendampingan kegiatan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) PMK di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (05/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanganan PMK pada hewan ternak guna menjaga kesehatan ternak masyarakat serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada sektor peternakan.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC PMK yang terdiri dari drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Serka Yuswan melakukan koordinasi serta pendampingan terkait langkah-langkah pengendalian dan penanggulangan PMK di wilayah Kampung Sungai Tengah.
Selain mendukung kegiatan teknis di lapangan, Babinsa juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan peternak mengenai pentingnya menjaga kesehatan ternak, melakukan pengawasan terhadap gejala PMK, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi penyakit pada hewan ternak.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI, petugas kesehatan hewan, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk menekan penyebaran PMK serta menjaga produktivitas peternakan rakyat.