2024-07-24
252x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Lakukan Penetapan Tim URC untuk Pengendalian PMK di Kampung Jayapura
Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan bertugas menangani PMK secara efektif dan efisien.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Drh Dian Novian, Tasino dan Serda Slamet
Penetapan Tim URC ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa penanganan PMK dilakukan dengan tepat dan cepat, guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak dan perekonomian daerah. Kegiatan pendampingan ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh dan seluruh petugas terkait dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya Tim URC yang siap siaga, diharapkan pengendalian PMK dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga dampak negatif dari penyakit ini dapat diminimalkan.
Mari kita dukung upaya-upaya seperti ini demi menjaga kesehatan hewan ternak dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak.