2026-04-01
10x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Laksanakan Penetapan Tim URC PMK di Kampung Jayapura
Dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut merupakan langkah strategis dalam mempercepat penanganan serta pencegahan penyebaran PMK di wilayah binaan.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Drh. Dian Novian, Tasino, serta Serda Slamet selaku Babinsa yang turut mendampingi kegiatan.
Babinsa menyampaikan bahwa pembentukan Tim URC ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran PMK serta memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat respon terhadap kasus PMK serta menjaga kesehatan hewan ternak milik masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan selesai pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran PMK serta meningkatkan koordinasi antar petugas di wilayah Kecamatan Bungaraya.