2024-10-17
185x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak Bentuk Tim URC untuk Pengendalian PMK di Kampung Dayangsuri
Siak – Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Dayangsuri, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC terdiri dari beberapa petugas, yaitu Drh. Dian Novian sebagai dokter hewan yang menangani langsung kesehatan ternak, Tasino sebagai tenaga pendamping, dan Serda Candra Ok Kurniawan yang mewakili TNI dalam mendukung pengendalian PMK di lapangan. Tim ini akan bertugas melakukan pemantauan, pengobatan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran PMK.
Pembentukan Tim URC diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus PMK di Kampung Dayangsuri dan sekitarnya, sehingga wabah ini dapat terkendali dengan baik. Babinsa juga mengajak seluruh peternak untuk bekerja sama dan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya.