2025-01-30
48x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Hadiri Penetapan Tim URC untuk Pengendalian PMK di Kampung Jayapura,Kamis 30 Januari 2025
Siak, 30 Januari 2025 – Dalam upaya mengendalikan dan menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak turut serta dalam kegiatan Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang berlangsung di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah petugas yang berperan dalam pengendalian PMK, di antaranya Drh. Dian Novian, Tasino, serta Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh, Serda Slamet. Tim URC ini dibentuk sebagai langkah cepat dalam merespons dan menangani kasus PMK guna mencegah penyebaran yang lebih luas di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, para petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala PMK serta langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan kesehatan ternak agar tidak mudah terjangkit penyakit.
Kegiatan pendampingan ini selesai pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Dengan adanya Tim URC, diharapkan pengendalian PMK di Kampung Jayapura dapat berjalan lebih efektif dan cepat dalam menangani setiap potensi wabah.