2025-02-04
230x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Hadiri Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengendalian PMK di Kampung Sungai Tengah
Siak – Dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh, Serka Yuswan, turut serta dalam kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh petugas PMK, termasuk Drh. Bambang Setiawan dan Taufik, yang bertugas dalam monitoring serta pengendalian penyebaran penyakit di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, Babinsa bersama tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan, pentingnya kebersihan kandang, serta prosedur penanganan ternak yang terindikasi PMK.
Penetapan Tim URC ini bertujuan untuk mempercepat respons dalam menangani kasus PMK guna meminimalisir dampak terhadap peternak. Dengan adanya tim ini, diharapkan upaya pencegahan dapat lebih efektif dan koordinasi antarinstansi semakin kuat dalam menangani penyakit yang menyerang hewan ternak.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta berakhir pada pukul 11.00 WIB. Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh bersama tim terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan guna memastikan kondisi kesehatan ternak tetap terjaga di wilayah binaannya.