2025-04-08
207x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dukung Penetapan Tim URC Penanggulangan PMK di Kampung Jatibaru
Siak, 08 April 2025 - Pada hari Selasa, tanggal 08 April 2025, pukul 09:00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Tim petugas PMK yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Drh. Dian Novian, Tasino, dan Sertu Ade SM. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI dan petugas kesehatan hewan untuk memastikan langkah cepat dan tepat dalam menangani potensi penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Kegiatan pendampingan selesai pada pukul 11:00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Penetapan Tim URC ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian PMK, melindungi ternak masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi peternak di Kecamatan Bungaraya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah dampak yang lebih luas akibat PMK di Kabupaten Siak. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, mencerminkan koordinasi yang baik antara petugas dan aparat setempat.
Semoga berita ini sesuai dengan harapan Anda! Jika ada tambahan atau perubahan, silakan beri tahu saya.