2024-09-12
66x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dampingi Penetapan Tim URC Penanggulangan PMK di Kampung Rempak
Kamis, 12 September 2024 – Pada pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, bersama petugas terkait, melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Tim URC yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Drh Bambang Stiawan, Taufik, dan Sertu Muhajirin. Mereka bekerja sama untuk memastikan kesiapan tim dalam menangani ancaman PMK yang dapat menyerang hewan ternak di wilayah tersebut.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman, menandakan kesiapan dan koordinasi yang baik antara Babinsa dan petugas PMK dalam melindungi kesehatan hewan ternak di Kampung Rempak.