2026-03-18
14x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dampingi Penetapan Tim URC Penanganan PMK di Kampung Sungai Tengah
Siak — Dalam rangka mendukung upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan pendampingan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Rabu (18/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan kasus PMK di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dan petugas kesehatan hewan.
Adapun petugas PMK yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Drh. Bambang Stiawan, Taufik, serta Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Serka Yuswan.
Melalui pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) ini diharapkan penanganan terhadap potensi penyebaran PMK dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.
Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan hewan ternaknya serta segera melaporkan kepada petugas apabila ditemukan gejala penyakit yang mengarah pada PMK.