2024-08-27
247x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dampingi Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengendalian PMK di Kampung Jayapura
Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Serda Slamet, turut serta dalam kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini dipimpin oleh Drh Dian Novian dan Tasino, yang bekerja sama dengan Serda Slamet untuk memastikan terbentuknya tim yang siap merespons cepat jika terjadi kasus PMK di wilayah tersebut. Tim URC ini diharapkan mampu memberikan penanganan yang efektif guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada kesehatan hewan ternak.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Kehadiran Babinsa dalam penetapan tim ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan petugas kesehatan hewan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan hewan ternak, yang merupakan aset penting bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini berakhir dengan situasi aman dan tertib.