2026-07-01
0x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Dampingi Pembentukan Tim URC Penanggulangan PMK di Kampung Bandar Pedada
Siak, 1 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Koptu Bayu Wibisono, melaksanakan pendampingan kegiatan Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) PMK di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan tim penanganan PMK yang terdiri dari Drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Koptu Bayu Wibisono sebagai Babinsa wilayah.
Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan, pengendalian, serta penanganan PMK di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus membantu melindungi mata pencaharian para peternak.
Selain memperkuat sinergi lintas sektor, kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif agar penanganan PMK dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi apabila ditemukan kasus di lapangan.
Kegiatan selesai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
Pendim 0322/Siak