2025-01-06
50x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Bersama Tim URC Teguhkan Komitmen Pengendalian PMK di Kampung Dayangsuri
Pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Serda Candra Ok Kurniawan, bersama tim terkait melaksanakan kegiatan Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Dayangsuri, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Drh Dian Novian selaku tenaga medis hewan, Tasino sebagai perwakilan dari masyarakat, serta Serda Candra Ok Kurniawan dari Koramil 06/PWK Sabak Auh. Penetapan Tim URC ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi penyebaran PMK yang dapat berdampak pada populasi ternak di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait langkah-langkah pencegahan, penanganan kasus, dan protokol biosekuriti bagi peternak. Selain itu, Tim URC juga memetakan wilayah yang rentan terhadap penyebaran PMK untuk memudahkan monitoring dan pengendalian.
Dengan pembentukan Tim URC, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kesehatan ternak serta mendukung keberlangsungan sektor peternakan yang menjadi sumber penghidupan warga setempat. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kolaborasi.