2024-12-16
46x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Bentuk Tim URC untuk Pengendalian PMK di Bungaraya
Bungaraya – Pada hari Senin, 16 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna mengendalikan dan menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat dalam penanganan kasus PMK yang dapat menyerang hewan ternak, sekaligus meminimalkan potensi kerugian ekonomi masyarakat. Babinsa bekerja sama dengan para petugas yang terdiri dari Drh Dian Novian, Tasino, dan Serda Slamet.
Dalam pembentukan tim URC ini, dilakukan koordinasi terkait prosedur pengendalian PMK, termasuk penanganan hewan yang terindikasi, penyuluhan kepada peternak, serta upaya pencegahan penyebaran penyakit melalui pengawasan ketat di lapangan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen TNI melalui Babinsa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat peternak, menjaga stabilitas ekonomi lokal, serta memastikan hewan ternak tetap sehat dan produktif.