2024-09-18
130x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Dayangsuri
Pada hari Rabu, 18 September 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak bersama tim lain melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Dayangsuri, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang bertugas terdiri dari beberapa petugas ahli, yaitu: Drh Dian Novian sebagai tenaga medis hewan, Tasino sebagai petugas lapangan, dan Serda Candra Ok Kurniawan sebagai Babinsa yang mendampingi pelaksanaan kegiatan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat langkah-langkah preventif serta mempercepat tindakan apabila ada indikasi penyebaran PMK di wilayah tersebut. Keberadaan Tim URC diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya para peternak, dalam menghadapi potensi wabah PMK.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, memberikan rasa aman kepada warga sekitar terkait upaya pengendalian PMK di wilayah Kampung Dayangsuri.