Logo

Website Resmi Komando Distrik Militer

0322/Siak

...
2024-09-23
69x dilihat

Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Sabak Auh, Senin, 23 September 2024 – Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak secara resmi membentuk dan menetapkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi ancaman wabah PMK yang bisa menyerang hewan ternak, khususnya di kawasan tersebut.

 

Pembentukan tim ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menghadapi potensi penyebaran PMK di wilayah perdesaan yang memiliki populasi ternak yang signifikan. Dengan pembentukan tim URC, diharapkan kesiapsiagaan masyarakat dan pihak terkait dalam menangani PMK dapat lebih terkoordinasi dan efisien, serta memastikan tidak ada kelambatan dalam menangani kasus-kasus infeksi PMK yang mungkin muncul.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut, beberapa pihak yang tergabung dalam Tim URC adalah Drh. Bambang Stiawan, yang bertindak sebagai dokter hewan, Taufik, seorang petugas kesehatan hewan, serta Serka Yuswan, Babinsa dari Koramil 06/PWK Sabak Auh. Ketiganya akan berperan penting dalam memantau kesehatan hewan ternak, memberikan edukasi kepada masyarakat peternak, serta bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus yang terdeteksi.

 

Sebagai bagian dari langkah pengendalian, Tim URC juga akan melakukan pemeriksaan rutin di wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyebaran PMK, terutama di kalangan peternak sapi dan kambing. Selain itu, penyuluhan kepada masyarakat akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai cara mencegah penyakit tersebut. Tim ini juga dilengkapi dengan prosedur standar untuk menangani dan mengisolasi hewan yang terinfeksi guna mencegah penyebaran penyakit ke ternak lain.