2024-08-09
99x dilihat
Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk Penanggulangan PMK
Sabak Auh, 9 Agustus 2024 – Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB di Kampung Suak Merambai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menetapkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani PMK, sebuah penyakit yang dapat berdampak serius pada kesehatan ternak. Tim yang dibentuk terdiri dari tenaga ahli dan personil yang berkompeten dalam penanganan PMK. Adapun anggota tim tersebut adalah Drh Dian Novian, Tasino, dan Serda Candra Ok Kurniawan.
Penetapan Tim URC bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam mengendalikan serta mengatasi penyebaran PMK. Kegiatan ini mencakup pemantauan kondisi kesehatan ternak, pemberian vaksin, serta tindakan pencegahan lain yang diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
"Kami membentuk Tim URC ini sebagai langkah proaktif dalam mengendalikan PMK dan melindungi kesehatan ternak di wilayah Kampung Suak Merambai," kata Serda Candra Ok Kurniawan. Tim akan bekerja sama dengan tenaga medis dan masyarakat setempat untuk memastikan penanganan PMK dilakukan secara efektif.