2024-05-26
169x dilihat
Babinsa Kodim 0322/Siak Gelar Patroli Karhutla di Beberapa Kecamatan, Masyarakat Sambut Baik
Babinsa Koramil 03/Minas Kodim 0322 Serka Gopardin bersama tim dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perkebunan serta lahan rawan kebakaran di wilayah Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada Ahad (26/05/2024).
"Dalam giat ini kita melaksanakan patroli di lahan yang rawan terbakar dengan koordinat: 0°83'33.514"N 101°52'88.362"E," ujar Serka Gopardin. Beliau juga menambahkan bahwa patroli Karhutla yang dilakukan bersama masyarakat ini bertujuan untuk memberikan himbauan agar masyarakat turut peduli dalam menjaga dan mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kecamatan Minas dan Kecamatan Sungai Mandau.
"Dalam patroli ini, kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan atau kebun dalam membersihkan kebun," tambahnya. Patroli Karhutla ini dilakukan secara rutin bersama masyarakat sekitar, yang menyambut baik kegiatan tersebut.
"Masyarakat berpendapat bahwa himbauan dan patroli Karhutla ini sangat baik, sehingga tidak terjadi kebakaran khususnya di Kampung Mandiangin. Selama kegiatan ini dilaksanakan, situasi aman dan nihil Karhutla," jelas Serka Gopardin.
Di wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Babinsa Serka Irwan melaksanakan patroli Karhutla di RT 01/RW 01 Kampung Penyengat dengan koordinat 0°50'10"N 102°21'32"E. Personel yang dikerahkan terdiri dari 1 anggota TNI, 1 anggota MPA, dan 1 masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan titik api dan asap.
Sementara itu, di wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Babinsa Serda Candra Ok Kurniawan juga melakukan patroli Karhutla di RT/RW 01/05 Kampung Dayangsuri Kecamatan Bungaraya dengan koordinat 1°3'8.92293"N 102°4'9.34091"E. Patroli ini melibatkan 1 anggota TNI dan 5 masyarakat. Hasil patroli menunjukkan tidak ada titik api dan asap.
Kegiatan patroli Karhutla yang dilaksanakan di berbagai wilayah ini menunjukkan komitmen Babinsa Kodim 0322/Siak dalam menjaga dan mencegah kebakaran hutan dan lahan bersama masyarakat, sehingga kondisi wilayah tetap aman dan terbebas dari Karhutla.