2026-09-24
0x dilihat
Babinsa dan Warga Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Srigading
SIAK — Babinsa Koramil 01/Siak Serka Warto bersama masyarakat melaksanakan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Kampung Srigading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Kamis (24/9/2026).
Patroli dilaksanakan di RT 18/RW 06 Kampung Srigading dengan melibatkan satu personel TNI dan dua orang masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah antisipasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan.
Selain melakukan pemantauan wilayah, Babinsa bersama masyarakat menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Banner berisi imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan juga dipasang sebagai pengingat bagi masyarakat.
Status wilayah yang dipantau nihil Karhutla. Tidak ditemukan titik api maupun asap selama kegiatan berlangsung. Dengan kondisi tersebut, proses pemadaman maupun pendinginan tidak dilakukan.