2026-09-18
0x dilihat
Babinsa Dampingi Penetapan Tim URC PMK di Kampung Rempak
Siak, 18 September 2026 — Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran PMK pada hewan ternak. Penetapan Tim URC diharapkan dapat mendukung respons cepat, penanganan, serta langkah pencegahan apabila ditemukan indikasi PMK di wilayah binaan.
Petugas PMK yang terlibat terdiri dari Drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Serka Muhajirin. Babinsa turut mendampingi kegiatan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pengendalian dan penanggulangan PMK.
Hasil kegiatan berupa terlaksananya penetapan dan pendampingan Tim URC PMK di Kampung Rempak sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan pengendalian penyakit pada hewan ternak.