2026-09-16
0x dilihat
Babinsa Dampingi Penetapan Tim URC PMK di Bandar Pedada
SIAK — Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran PMK pada hewan ternak. Keberadaan Tim URC diharapkan dapat mempercepat respons dan penanganan apabila ditemukan indikasi penyakit, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran PMK di wilayah binaan.
Petugas PMK yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Drh. Bambang Stiawan, Taufik, dan Serda M. Kadafi. Babinsa turut mendampingi kegiatan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pengendalian dan penanggulangan PMK.